Hasil Paripurna DPRD Usulan Pergantian Pj Bupati Tapteng, Begini Respon Sugeng
hasil paripurna dprd usulan pergantian pj bupati tapteng begini respon sugeng
Tapteng, MISTAR.ID
Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sugeng Riyanta menanggapi santai dengan tawa hasil rapat paripurna usulan pergantian Pj Bupati Tapteng, yang masa jabatannya akan segera berakhir pada pertengahan November 2024 mendatang.
“Hehehe…! saya tidak bisa komentari pendapat orang atau sekelompok orang, apalagi pendapat ini terkait dengan penilaian terhadap pribadi saya,” sebut Sugeng melalui pesan tertulisnya, Rabu (23/10/24).
Ia menjelaskan di negara ini kebebasan berpendapat dijamin oleh konstitusi, jadi sah-sah saja teman-teman di DPRD bersikap seperti itu.
Baca juga : Bongkar Kasus Korupsi di Tapteng, Pj Bupati Sugeng Diapresiasi
“Semua keputusan kan ada di Presiden cq Mendagri, ditunggu saja keputusan Mendagri ya. Saya pribadi bersyukur dan Alhamdulillah kalau tidak diperpanjang, berakhir tanggal 14 November saya pamit dari Tapteng. Namun jika diperintah lanjut, saya Bismillah saja,” ujarnya.
Sugeng yang merupakan Wakil Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah ini menegaskan sebagai Jaksa terikat dengan doktrin Tri Krama Adhyaksa, siap ditugaskan dimana saja dan kapan saja.
Ia mengatakan pernyataan Ketua DPRD Tapteng, Ahmad Rivai Sibarani yang menyebut Pj Bupati Tapteng tidak bisa menjalin komunikasi dan koordinasi yang sinergis dengan DPRD. Menurutnya, dikembalikan penilaiannya kepada masyarakat.
“Ya terserah saja pandangan itu, sebaiknya agar objektif, kita serahkan kepada masyarakat untuk menilai. Justru menurut saya pribadi, temen-temen DPRD yang sedari awal saya dilantik tidak welcome dengan kehadiran saya bahkan cenderung banyak melakukan langkah-langkah konfrontatif,” ucap Sugeng.